(031) 7670255 Senin - Jumat 08:00-16:30 Sabtu 08:00-12:00 Gunungsari Indah Blok AB no. 50, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya
TDP
No. 13.01.1.46.12356
SIUJK
No. 188.4/791/436.6.2/2016
Konsultasi

APAR SPBU: Panduan Lengkap Spesifikasi, Penempatan, dan Perawatan Sesuai Standar Pertamina

0

Stasiun Pengisian Bahan Bakar adalah fasilitas yang menangani material mudah terbakar setiap hari. Mulai dari bensin, solar, hingga avtur, semua produk yang beredar di SPBU memiliki sifat inflamabel tinggi. Karena kondisi operasional seperti ini, keberadaan APAR SPBU bukan sekadar pelengkap, melainkan peralatan wajib yang diatur oleh standar keselamatan Pertamina dan regulasi Kementerian Tenaga Kerja.

Kami di PT. Langit Biru Sentosa sudah menyelesaikan lebih dari 200 proyek SPBU di seluruh Indonesia, dan dalam setiap proyek pembangunan maupun renovasi, instalasi APAR selalu menjadi item yang kami perhatikan secara khusus. Pada artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian, jenis, spesifikasi, penempatan, hingga perawatan APAR di lingkungan SPBU.

Apa Itu APAR SPBU?

APAR adalah singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan, yaitu perangkat portable berisi media pemadam api yang dirancang untuk memadamkan kebakaran pada tahap awal. Di SPBU, APAR berfungsi sebagai garis pertahanan pertama sebelum sistem pemadam yang lebih besar seperti sistem keselamatan K3 lainnya diaktifkan.

Berbeda dengan APAR untuk gedung perkantoran, APAR untuk SPBU harus memenuhi klasifikasi jenis kebakaran yang spesifik. Kebakaran di SPBU umumnya melibatkan cairan mudah terbakar (kelas B), sehingga media pemadam yang digunakan juga berbeda dari APAR gedung biasa.

Jenis Media Pemadam untuk APAR di SPBU

Tidak semua APAR cocok untuk SPBU. Berikut jenis media yang umum digunakan:

  • Powder (Dry Chemical) — media paling umum untuk SPBU karena efektif memadamkan kebakaran kelas A, B, dan C. Powder tidak menghantarkan listrik dan dapat memadamkan api pada cairan inflamabel dengan cepat.
  • CO2 (Carbon Dioxide) — cocok untuk kebakaran di area panel listrik atau pompa dispenser karena tidak meninggalkan residu. CO2 bekerja dengan menggantikan oksigen di sekitar titik api.
  • Foam (Busa) — efektif untuk kebakaran tumpahan bahan bakar di area pengisian. Foam membentuk lapisan yang memutus kontak antara cairan dan udara.

Untuk SPBU, kombinasi APAR Powder dan CO2 adalah konfigurasi yang paling sering kami terapkan. Powder ditempatkan di area island pump untuk penanganan cepat, sementara CO2 dipasang di ruang kontrol listrik dan area dispenser.

Spesifikasi APAR Sesuai Standar Pertamina

Pertamina mengatur spesifikasi APAR untuk SPBU melalui dokumen standar teknis yang mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang syarat keselamatan kerja pencegahan kebakaran. Beberapa spesifikasi utama yang wajib dipenuhi:

  • Kapasitas: APAR portable untuk SPBU umumnya menggunakan kapasitas 5 kg hingga 12 kg untuk powder, dan 3 kg hingga 6,8 kg untuk CO2.
  • Sertifikasi: APAR wajib memiliki sertifikat dari lembaga yang diakui, seperti SNI atau standard internasional yang setara.
  • Tabung: material tabung harus tahan karat dan mampu menahan tekanan kerja yang sesuai dengan media di dalamnya.
  • Label: setiap APAR wajib memiliki label dengan informasi jenis media, kapasitas, tanggal expired, dan cara penggunaan.
  • Warna tabung: standar warna tabung APAR di Indonesia adalah merah, kecuali CO2 yang umumnya berwarna hitam.

Penempatan APAR di Area SPBU

Penempatan APAR di SPBU mengikuti prinsip aksesibilitas dan jarak tempuh. Karyawan harus bisa menjangkau APAR dalam hitungan detik ketika kebakaran terjadi. Berikut pedoman penempatan yang biasa kami terapkan:

  • Island pump: minimal satu APAR powder di setiap island, ditempatkan di tiang kanopi atau dinding box dispenser.
  • Ruang kontrol: APAR CO2 di dekat panel listrik utama dan panel kontrol dispenser.
  • Area tangki pendam: APAR powder di dekat manhole untuk penanganan jika terjadi insiden di area tangki.
  • Bangunan utama (bright store/kantor): APAR powder di koridor dan titik strategis sesuai luas bangunan.
  • Rumah pompa: APAR CO2 atau powder di dekat pump house untuk kebakaran di area mesin.

Jarak maksimal antara APAR dan titik potensial kebakaran tidak boleh melebihi 15 meter. Setiap APAR juga harus ditempatkan di bracket dinding atau stang yang kokoh, tidak diletakkan begitu saja di lantai.

Jumlah APAR yang Dibutuhkan

Jumlah APAR yang ideal untuk sebuah SPBU tergantung pada beberapa faktor: luas area, jumlah island pump, tipe SPBU (COCO, CODO, atau DODO), serta fasilitas pendukung yang ada. SPBU dengan 2-3 island pump biasanya membutuhkan minimal 4-6 unit APAR portable yang terdistribusi di area operasional.

SPBU dengan fasilitas tambahan seperti minimarket atau bright store membutuhkan APAR tambahan di dalam bangunan tersebut, dengan perhitungan mengikuti luas lantai dan tata letak ruangan.

Perawatan dan Inspeksi APAR SPBU

APAR yang terpasang di SPBU tidak boleh dipasang lalu ditinggal. Ada jadwal inspeksi dan perawatan yang wajib dijalankan untuk memastikan APAR selalu dalam kondisi siap pakai:

  • Inspeksi visual bulanan: cek kondisi fisik tabung, segel, label expired, dan posisi APAR. Pastikan tidak ada hambatan akses di sekitarnya.
  • Inspeksi teknis 6 bulanan: dilakukan oleh teknisi bersertifikat. Cek tekanan, berat media, kondisi selang dan nozzle.
  • Refill dan uji tekan: APAR powder diisi ulang maksimal 5 tahun sekali, atau sesuai tanggal kedaluwarsa yang tertera. APAR CO2 memerlukan uji tekan tabung secara berkala.
  • Penggantian: APAR yang sudah lewat masa pakai atau tabung yang menunjukkan tanda-tanda korosi harus diganti, bukan diperbaiki.

Setiap inspeksi wajib dicatat di logbook APAR. Catatan ini akan diperiksa saat audit SPBU oleh tim Pertamina. SPBU yang tidak memiliki dokumentasi perawatan APAR bisa dikenakan temuan kepatuhan.

Standar K3 dan Regulasi Terkait

APAR SPBU tunduk pada beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia. Pertamina sebagai pemilik brand menetapkan standar teknis tersendiri yang mengacu pada regulasi nasional:

  • Permenaker No. 186 Tahun 1999 — syarat keselamatan kerja pencegahan kebakaran di tempat kerja.
  • PU No. 20 Tahun 2002 — pedoman teknis pengendalian dan penanggulangan bahaya kebakaran.
  • Standar Pertamina — spesifikasi teknis APAR yang mengikuti ketentuan ini berlaku untuk seluruh SPBU yang beroperasi di bawah lisensi Pertamina.

Kesalahan Umum Terkait APAR di SPBU

Dari pengalaman kami menangani proyek SPBU di berbagai daerah, beberapa kesalahan terkait APAR sering kami temukan:

  • APAR tidak sesuai jenis kebakaran: memasang APAR air (kelas A) di area dispenser yang seharusnya menggunakan powder atau CO2.
  • Jumlah tidak memadai: hanya 1-2 APAR untuk seluruh SPBU, padahal standar menentukan setiap island pump harus memiliki APAR sendiri.
  • Tidak ada inspeksi rutin: APAR terpasang tapi tidak pernah dicek, sehingga saat dibutuhkan media sudah habis atau tekanan turun.
  • Penempatan tersembunyi: APAR diletakkan di ruang tertutup atau tertumpuk barang, tidak bisa diakses dengan cepat saat darurat.
  • Tidak ada training: karyawan tidak tahu cara menggunakan APAR, sehingga saat terjadi insiden alat tidak terpakai.

Training Penggunaan APAR untuk Karyawan SPBU

Memasang APAR saja tidak cukup. Karyawan SPBU wajib mendapatkan pelatihan penggunaan APAR sebagai bagian dari program keselamatan kerja. Pelatihan minimal mencakup teknik penggunaan (PASS: Pull, Aim, Squeeze, Sweep), identifikasi jenis kebakaran, dan prosedur evakuasi.

Pelatihan ini sebaiknya dilakukan minimal setahun sekali, dengan refresher setiap enam bulan. Dokumentasi pelatihan juga menjadi bagian dari syarat kepatuhan yang diperiksa saat audit internal maupun audit Pertamina.

Konsultasikan Kebutuhan APAR SPBU Anda Bersama Kami

APAR adalah komponen yang terlihat sederhana, tapi salah pilih jenis atau salah penempatan bisa berakibat fatal. Kami di PT. Langit Biru Sentosa dapat membantu Anda menentukan spesifikasi APAR yang tepat untuk SPBU Anda, mulai dari jenis media, kapasitas, jumlah unit, hingga titik pemasangan yang optimal sesuai standar Pertamina.

Dengan pengalaman menangani lebih dari 200 proyek SPBU di seluruh Indonesia, kami memahami betul detail teknis dan kepatuhan yang dibutuhkan. Konsultasikan kebutuhan APAR dan sistem keselamatan SPBU Anda bersama tim kami. Konsultasi gratis, tanpa biaya, tanpa komitmen.

Hubungi kami sekarang untuk diskusi lebih lanjut. Tim kami siap membantu dari analisis kebutuhan hingga instalasi dan penyusunan jadwal perawatan berkala.