(031) 7670255 Senin - Jumat 08:00-16:30 Sabtu 08:00-12:00 Gunungsari Indah Blok AB no. 50, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya
TDP
No. 13.01.1.46.12356
SIUJK
No. 188.4/791/436.6.2/2016
Konsultasi

Apa itu SPBU COCO, CODO dan DODO? Panduan Lengkap Skema Kepemilikan SPBU

0

Hampir setiap kali melintas di jalan raya, kita melewati papan nama SPBU dengan deretan angka seperti 31.XXXXX atau 34.XXXXX. Angka itu bukan sekadar nomor identitas. Di baliknya tersimpan keterangan tentang siapa pemilik stasiun tersebut dan siapa yang menjalankannya setiap hari.

Berdasarkan pengalaman kami menyelesaikan lebih dari 200 proyek SPBU di berbagai wilayah Indonesia, pertanyaan soal arti kode ini paling sering muncul dari pemilik lahan, calon investor, dan pengelola yang baru masuk ke industri ini. Memahami perbedaannya membantu Anda menilai dengan siapa sebenarnya Anda bekerja sama, sekaligus menyiapkan langkah berikutnya dengan lebih tenang.

Apa Itu SPBU COCO, CODO, dan DODO?

Ketiganya adalah singkatan dari skema kepemilikan dan pengelolaan SPBU Pertamina. Perbedaannya terletak pada siapa yang memiliki asetnya dan siapa yang menjalankan operasional hariannya.

Istilah tersebut berasal dari bahasa Inggris, sehingga mudah dikenali dari pola katanya:

  • COCO: Corporate Owner Corporate Operate
  • CODO: Corporate Owner Dealer Operate
  • DODO: Dealer Owner Dealer Operate

Singkatan pertama menunjukkan pemilik aset, singkatan kedua menunjukkan pihak yang mengelola. Pola inilah yang kemudian ditandai pada dua angka pertama kode SPBU.

Tiga Skema Kepemilikan SPBU Pertamina

Pertamina mengelompokkan SPBU ke dalam tiga skema resmi. Setiap skema membawa konsekuensi berbeda bagi pemilik lahan yang ingin bekerja sama.

1. SPBU COCO: Dimiliki dan Dikelola Pertamina

SPBU COCO adalah stasiun yang dimiliki sekaligus dioperasikan langsung oleh Pertamina. Pengelolaannya dijalankan melalui anak usaha, antara lain PT Pertamina Retail dan PT Pertamina Patra Niaga. Hingga semester I 2026, PT Pertamina Retail mengelola 419 SPBU yang terdiri atas 182 SPBU COCO dan 237 SPBU skema kerja sama operasi.

Ciri utama SPBU COCO:

  • Modal pembangunan dan seluruh asetnya milik Pertamina
  • Operasional, pegawai, dan standar pelayanan diatur langsung oleh Pertamina
  • Angka kedua pada kode SPBU adalah 1, misalnya 31.XXXXX atau 41.XXXXX

Bagi pemilik lahan, skema ini umumnya berjalan lewat perjanjian sewa. Anda tidak terlibat dalam pengelolaan harian, tetapi juga tidak menanggung beban operasional.

2. SPBU CODO: Milik Pertamina, Dikelola Mitra Swasta

Pada skema CODO, aset SPBU tetap milik Pertamina, sementara operasional hariannya dipercayakan kepada dealer atau mitra swasta. Pola ini banyak dijumpai pada SPBU di rest area jalan tol dan kawasan dengan pengelola khusus.

Ciri utama SPBU CODO:

  • Kepemilikan aset berada di Pertamina
  • Pengelolaan harian dijalankan mitra swasta melalui perjanjian kerja sama
  • Angka kedua pada kode SPBU adalah 3, misalnya 33.XXXXX atau 53.XXXXX

Skema ini sesuai bagi mitra yang ingin menjalankan bisnis SPBU tanpa harus memiliki lahan sendiri.

3. SPBU DODO: Dimiliki dan Dikelola Swasta

DODO adalah skema yang paling banyak dijumpai di Indonesia. Lahan, bangunan, dan peralatan sepenuhnya milik pihak swasta, begitu pula pengelolaannya.

Ciri utama SPBU DODO:

  • Aset dimiliki sepenuhnya oleh badan usaha maupun perorangan
  • Seluruh operasional dijalankan oleh pemiliknya sendiri
  • Angka kedua pada kode SPBU adalah 4, misalnya 34.XXXXX atau 64.XXXXX

Bagi pemilik lahan strategis, skema ini memberi keleluasaan paling besar karena keputusan investasi dan pengembangan berada di tangan Anda.

Cara Membaca Kode Angka pada Papan Nama SPBU

Kode SPBU umumnya diawali dua angka, lalu diikuti deretan angka identitas stasiun. Dua angka pertama itulah yang memberi keterangan paling berguna.

Angka pertama menunjukkan wilayah operasional:

  • 3 untuk Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
  • 4 untuk Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur
  • 5 untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya
  • 1 dan 2 untuk Sumatera
  • 6 untuk Kalimantan
  • 7 untuk Sulawesi
  • 8 untuk Papua

Angka kedua menunjukkan skema kepemilikan: angka 1 berarti COCO, angka 3 berarti CODO, dan angka 4 berarti DODO.

Sebagai contoh, kode 31.XXXXX berarti SPBU di wilayah Jawa bagian barat yang dikelola langsung Pertamina. Sementara 64.XXXXX berarti SPBU di Kalimantan yang dimiliki dan dikelola pihak swasta.

Ringkasan Perbedaan COCO, CODO, dan DODO

SkemaPemilik AsetPengelolaAngka Kedua pada Kode
COCOPertaminaPertamina1
CODOPertaminaMitra swasta3
DODOSwastaSwasta4

Terlepas dari perbedaan kepemilikannya, seluruh jaringan SPBU wajib memenuhi standar operasional, keselamatan, dan pelayanan yang ditetapkan Pertamina. Slogan Pasti Pas yang melekat pada jaringan SPBU Pertamina adalah bentuk jaminan takaran dan mutu bagi konsumen, dan berlaku sama di ketiga skema.

Mengapa Skema Kepemilikan Penting bagi Pemilik Lahan dan Investor

Mengetahui skema sebuah SPBU membantu Anda menempatkan diri dengan tepat. Jika lahan Anda berada di jalur ramai dan Anda ingin tetap memegang kendali usaha, skema DODO memberi ruang paling luas. Sebaliknya, jika Anda menginginkan pendapatan tetap tanpa terlibat operasional harian, pola sewa pada skema COCO bisa lebih sesuai.

Banyak pemilik lahan memulai dari satu pertanyaan sederhana: apakah SPBU bisa dimiliki perorangan? Jawabannya kami uraikan lebih dalam pada pembahasan skema kepemilikan SPBU Pertamina, mulai dari syarat hingga alur kerja samanya.

Peran Kontraktor dalam Pembangunan Ketiga Skema

Baik COCO, CODO, maupun DODO, semuanya menuntut pekerjaan konstruksi yang mengikuti standar Pertamina. Pekerjaannya meliputi penyiapan lahan, struktur kanopi, pemasangan tangki pendam, sistem perpipaan, instalasi listrik, hingga pengujian sebelum stasiun dinyatakan siap beroperasi.

Di titik inilah pengalaman kontraktor menentukan. Pekerjaan yang tidak mengikuti spesifikasi teknis umumnya baru terlihat masalahnya saat audit, dan perbaikannya jauh lebih merepotkan daripada mengerjakannya benar sejak awal. Kami di PT. Langit Biru Sentosa telah menangani pembangunan dan renovasi SPBU di berbagai wilayah, termasuk penerapan standar desain terbaru dari Pertamina.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan utama SPBU COCO dan CODO?

Perbedaannya terletak pada pihak yang menjalankan operasionalnya. Pada COCO, Pertamina memiliki sekaligus mengelola stasiun secara langsung. Pada CODO, kepemilikan tetap di Pertamina, tetapi pengelolaan harian diserahkan kepada mitra swasta.

Apakah SPBU DODO bisa dimiliki perorangan?

Bisa. Pada skema DODO, perorangan maupun badan usaha dapat memiliki aset dan menjalankan pengelolaannya. Prosesnya tetap melalui perjanjian kerja sama dengan Pertamina dan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk perizinan usaha. Tahapannya kami rangkum pada panduan izin SPBU Pertamina.

Apakah kualitas bahan bakar berbeda antara COCO, CODO, dan DODO?

Tidak. Seluruh SPBU yang menjual produk Pertamina memasok bahan bakar dari sumber yang sama dan tunduk pada standar takaran serta mutu yang seragam. Perbedaan antar skema hanya menyangkut kepemilikan dan pengelolaan, bukan produk yang dijual.

Kesimpulan

Kode angka pada papan nama SPBU memberi keterangan yang berguna: angka pertama menunjuk wilayah operasional, angka kedua menunjuk skema kepemilikan. COCO berarti dimiliki dan dikelola Pertamina, CODO berarti milik Pertamina dengan pengelolaan mitra swasta, dan DODO berarti sepenuhnya milik swasta.

Dengan pengalaman lebih dari 200 proyek SPBU di seluruh Indonesia, PT. Langit Biru Sentosa siap menjadi mitra Anda, baik untuk pembangunan stasiun baru maupun renovasi sesuai standar Pertamina. Silakan hubungi tim kami untuk konsultasi gratis mengenai kebutuhan proyek SPBU Anda.